Pengertian Puasa : Rukun, Syarat, Macam, Amalan, dan Hikmahnya
Pengertian Puasa : Rukun, Syarat, Macam, Amalan, dan Hikmahnya - Pada kesempatan ini saya akan mengulas materi tentang Pengertian Puasa : Rukun, Syarat, Macam, Amalan, dan Hikmahnya.
Langsung saja mari kita simak penjelasannya bersama.
Pengertian Puasa
Definisi Shiyam (Puasa) Secara etimologi, Puasa bermakna al- imsak atau menahan diri dari sesuatu, seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna puasa seperti ini terdapat dalam al-Quran surat Maryam ayat 26 :
فَكُلِىۡ وَاشۡرَبِىۡ وَقَرِّىۡ عَيۡنًاۚ فَاِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الۡبَشَرِ اَحَدًا ۙ فَقُوۡلِىۡۤ اِنِّىۡ نَذَرۡتُ لِلرَّحۡمٰنِ صَوۡمًا فَلَنۡ اُكَلِّمَ الۡيَوۡمَ اِنۡسِيًّا
Artinya : “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. jika kamu melihat seorang manusia, katakanlah: Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini.
Adapun secara terminologi, Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan biologis dan segala sesuatu yang membatalkan selama sehari penuh, yakni sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat ta’abbud (menjalankan perintah Allah dan mendekatkan diri kepadaNya).
Dalil Diwajibkan Puasa Ramadhan sebagai salah satu pilar rukun Islam dan wajib diamalkan, Dalam dalil berikut :
Dalilnya: al-Quran surat al-Baqarah: 183 dan 185, hadis dan ijma’.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya :” Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya : “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasanpenjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
Dalam sejarah, puasa tidak hanya diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad saja, tapi puasa merupakan perintah Allah SWT kepada setiap umat dan Nabinya sebelum datang Islam.
Rasulullah Sebelum diwajibkan puasa Ramadhan selalu melakukan. puasa tiga hari setiap bulan, hingga turun ayat yg mewajibkan umat Islam berpuasa pada bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan hukumnya wajib setelah turun ayat tersebut, yaitu pada hari Senin tanggal 10 Sya’ban tahun 2 H.
Hukum Puasa Ramadhan
Hukum puasa Ramadhan adalah fardhu ‘ain , artinya wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang sudah baligh, berakal, sehat, menetap (bukan musafir). Puasa Ramadhan tidak wajib dilaksanakan oleh orang kafir, anak kecil, orang sakit, orang gila, orang tua renta, wanita hamil & menyusui, wanita yang haid & nifas, orang yang terpaksa atau dipaksa (ikrah) tidak berpuasa, dan musafir.
Rukun Puasa
Rukun puasa ada 2, yaitu yang merupakan hakekat dari definisi puasa:
- Niat . Untuk puasa wajib pada bulan Ramadhan, niat dilakukan sebelum terbit fajar di setiap malam di bulan Ramadhan. Tidak diharuskan melafazkan niat, karena niat merupakan amalan hati. Hakekat niat adalah bermaksud melaksanakan sesuatu sebagai bentuk menta’ati perintah Allah SWT dan mengharap keridhaanNya. Sedangkan niat untuk puasa tathawwu’ (sunnah) boleh dilakukan siang hari setelah terbit fajar, asalkan sebelumnya tidak makan dan minum.
- Menahan diri dari makan, minum, hubungan biologis suami- istri dan segala sesuatu yang membatalkan puasa dari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
Penetapan Awal Puasa Ramadhan
- Penetapan secara hisab. Ilmu yang mendukung adalah ilmu hisab dan falak.
- Penetapan dengan cara ru’yat, melihat bulan pada awal Ramadhan setelah terbenamnya matahari pada akhir bulan Sya’ban.
Syarat Wajib Puasa
- Islam , puasa tidak sah dilakukan oleh orang- orang kafir
- Baligh , anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak wajib
- melakukan ibadah puasa, akan tetapi apabila ia berpuasa maka hukumnya sah. Bahkan dianjurkan untuk berpuasa sebagai latihan dan pendidikan.
- Berakal , orang-orang yang tidak berakal seperti orang gila, sakit ayan dan yang hilang akalnya tidak diwajibkan melakukan ibadah puasa. Rasulullah Saw bersabda: “Qalam (beban hokum itu) dihilangkan dari tiga. golongan; orang yang gila sampai ia sembuh, orang yang tidur sampai ia bangun dan anak kecil sampai ia baligh.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)
- Sehat dan mukim (tidak wajib bagi yang sakit dan musafir) (al- Baqarah: 184)
Syarat-Syarat Sah Puasa
Berikut ini adalah syarat - syarat sah puasa yang harus kalian ketahui :
- Beragama Islam
- Tamyiz , orang atau anak yang dapat membedakan antara baik dan buruk.
- Suci dari haid dan nifas.
- Hari yang sah berpuasa , tidak dalam hari-hari yang dilarang berpuasa.
Amalan-Amalan (Sunnah) Puasa
Berikut adalah amalan - amalan yang yang bisa kalian lakukan saat bulan ramadhan atau bulan puasa :
- Bersahur walaupun sedikit makanan atau minuman, karena pada sahur itu mengandung berkah. Disunatkan mengakhirkan bersahur.
- Bersiwak .
- Menyegerakan berbuka bila waktu telah tiba.
- Berdo’a ketika berbuka puasa, dan sepanjang hari, khususnya ketika akan berbuka
- Berbuka dengan buah tamar/ruthab (kurma), atau minum air.
- Memberi makanan untuk orang yang berbuka puasa.
- Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji dan terlarang yang dapat menghilangkan pahala puasa.
- Memperbanyak sedekah selama Ramadhan.
- Memperbanyak baca al-Quran ,mempelajarinya,mengajarkan nya kepada orang lain.
Perbuatan Makruh Dalam Puasa
Berikut ini adalah perbuatan yang makruh jika kalian laksanakan pada bulan puasa :
- Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung (madhmadhah & istinsyaq), keduanya tidak membatalkan puasa, tapi makruh jika dilakukan berlebihan.
- Merasa makanan dengan lidah
- Berbekam kecuali perlu
- Mengulum sesuatu
- Berobat dengan cara disuntik pada tempat yang tidak ada hubungan secara langsung dengan lambung.
- Meneteskan obat mata dan memakai celak.
- Berbekam (hajamah).
- Makan minum dalam keadaan lupa.
Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
Beeikut ini adalah hal - hal yang membatalkan puasa, jika kalian lakukan pada saat puasa :
- Makan dan minum dengan sengaja.
- Muntah dengan sengaja.
- Jima’ atau mengeluarkan sperma dengan sengaja.
- Kedatangan haid atau nifas.
- Melahirkan anak atau keguguran.
- Gila walaupun sekejap.
- Mabuk ataupun pingsan.
- Murtad atau keluar dari agama Islam.
Macam-Macam Puasa & Hukumnya Puasa
- Puasa WAJIB : puasa Ramadhan, puasa qadha Ramadhan, puasa nadzar, puasa kafarat/denda
- Puasa SUNAH : Hari Arafah (9 DzulHijjah bagi muslim yang tidak menunaikan ibadah haji), Bulan Muharram, terutama Hari ‘Asyura (tanggal 10 Muharram) dan Tasu’a (tanggal 9 Muharram), Enam Hari di Bulan Syawwal, Bulan Sya’ban, Sepuluh Pertama dari Bulan Dzul Hijjah (kecuali Hari Raya Idul Adha), Hari-hari Putih “ayyam al-baidh” tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriyah, Senin Kamis, Puasa Dawud (sehari puasa sehari buka)
- Puasa MAKRUH : Puasa Arafah bagi yang wuquf di Arafah, Mengkhususkan puasa hari Jum’at, Mengkhususkan puasa hari Sabtu –Puasa pada pertengahan Sya’ban, Puasa Wishal (menggabungkan dua hari tanpa berbuka), Puasa hari Syak (tanggal 30 Sya’ban), Puasa Dahr (puasa terus-menerus atau menahun), Puasanya wanita yang tidak izin kepada suaminya
- Puasa HARAM : Puasa pada dua hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adlha), Puasa hari-hari Tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 DzulHijjah), Puasanya Orang yang haid dan sedang nifas.
Hikmah Puasa
Secara lebih terperinci, hikmah puasa dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Hikmah Ruhiah (spritual)
- Penguatan iman dan ketakwaan
- Melahirkan bentuk ketundukan secara totalitas
- Menahan diri dari mengikuti hawa nafsu
- Medan pelatihan kesabaran, kejujuran dan kedisiplinan
2. Hikmah Ijtima’iah (sosial)
- Melahirkan rasa solidaritas yang tinggi sesama muslim
- Sebagai media pemersatu ummat, karena semua muslim melakukan ibadah ini secara bersamaan dan serentak
- Mempererat tali ukhuwah islamiah
- Membiasakan menjalankan aturan ilahiah atau menumbuhkan kedisiplinan dalam merespon hukum Islam
- Mengeleminir tindakan kriminal dan bentuk- bentuk kemaksiatan
3. Hikmah Shihiat (kesehatan)
- Membersihkan kembali usus- usus
- Memperbaiki alat pencernaan
- Mengurangi berat badan
- Menjaga hukum keseimbangan badan
Tidak ada komentar untuk "Pengertian Puasa : Rukun, Syarat, Macam, Amalan, dan Hikmahnya"
Posting Komentar