Pengertian Sholat : Hukum, Syarat, Rukun, dan Manfaatnya

Pengertian Sholat : Hukum, Syarat, Rukun, dan Manfaatnya

Pengertian Sholat : Hukum, Syarat, Rukun, dan Manfaatnya – Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas materi tentang Sholat.

Langsung saja mari kita ulas bersama.

Tiap umat muslim mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ibadah sholat fardhu, yakni sholat 5 waktu dalam sehari semalam, karena hukum sholat 5 waktu ialah fardhu ‘ain.

Pengertian Sholat

Secara bahasa sholat memiliki makna do'a, sedangkan secara istilah, sholat adalah ibadah wajib yang terbagi dalam perkataan dan tindakan yang diawali takbiratul ihram dan diakhiri salam dengan rukun dan syarat tertentu. Menurut hakekatnya, sholat adalah menghadapkan jiwa ke Allah SWT, agar dapat melahirkan rasa kesadaran pada tiap jiwa akan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.


Hukum Sholat

Hukum melakukan shalat lima waktu ialah wajib, bahkan Allah mengharuskan tiap penganutnya untuk selalu melakukan shalat lima waktu meskipun dalam sedang sakit. 

Shalat fardhu bisa dibagi kembali menjadi dua, yaitu : 

1. Fardu ain sebagai kewajiban yang harus mukallaf terkait langsung dengan dianya dan jangan ditinggal atau dilaksanakan oleh seseorang, seperti shalat lima waktu dan shalat Jumat (fardhu ‘ain untuk lelaki).

2. Fardu kifayah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan setiap muslim yang tidak terkait langsung dengan dianya. Kewajiban ini akan jadi sunnah jika sudah ada orang lain yang melakukannya. Tetapi bila tidak ada yang melakukannya maka kalian yang ada wajib melaksanakannya, sebab jika tidak melakukannya maka kalian akan mendapatkan dosa. Contoh seperti shalat mayat. 

Baca Juga : Siksaan Bagi Orang Yang Meninggalkan Sholat

Syarat - Syarat Sholat

Adapun syarat - syarat yang harus kalian lakukan saat mengerjakan ibadah sholat, yaitu :

Syarat Wajib Sholat

Adapun syarat-syarat wajib yang harus kalian penuhi saat akan melakukan ibadah shalat, yaitu :

  • Muslim (beragama Islam)
  • Berpikiran sehat
  • Baligh
  • Suci dari hadas kecil dan hadas besar
  • Sadar ( tidak sedang tidur )


Syarat Sah Sholat

Adapun syarat-syarat sah yang harus kalian penuhi saat akan melakukan ibadah shalat, yaitu :

  • Sudah masuk waktu sholat
  • Menghadap kiblat
  • Menutup aurat
  • Suci tempat, badan, serta pakaian

Baca Juga : Pengertian Zakat

Hal Yang Membatalkan Sholat

Adapun bebearapa hal yang bisa membatalkan shalat yang kita kerjakan, yaitu :

  • Berhadas 
  • Bergerak 3 kali berturut – turut
  • Berbicara 
  • Menambah atau mengurangi rukun shalat
  • Mendahului atau tertinggal imam sampai 2 gerakan dalam shalat
  • Terbuka auratnya
  • Terkena najis 

 

Baca Juga : Pengertian Puasa 

Rukun Sholat

Adapun rukun sholat yang harus kalian pahami agar sholat kalian sah, antara lain :

  • Niat
  • Berdiri tegap jika sanggup, jika tidak kalian boleh melakukannya dengan duduk ataupun tidur
  • Takbiratul ihram
  • Membaca surat Al-fatihah tiap rokaat
  • Ruku'
  • I'tidal
  • Sujud
  • Duduk antara dua sujud
  • Duduk Tasyahud Akhir
  • Membaca tasyahud akhir
  • Membaca shalawat Nabi
  • Mengucapkan salam pertama
  • Teratur “artinya dikerjakan secara berurutanan”


Manfaat  Sholat

Adapun manfaat yang akan kita peroleh dengan melaksanakan sholat, yaitu :

  • Meningkatkan sirkulasi darah
  • Membantu kesehatan jantung
  • Membantu meningkatkan pencernaan 
  • Mengurangi stress
  • Membantu mengurangi nyeri sendi dan sakit punggung


Kesimpulan 

Secara bahasa sholat memiliki makna do'a, sedangkan secara istilah, sholat adalah ibadah wajib yang terbagi dalam perkataan dan tindakan yang diawali takbiratul ihram dan diakhiri salam dengan rukun dan syarat tertentu. Menurut hakekatnya, sholat adalah menghadapkan jiwa ke Allah SWT, agar dapat melahirkan rasa kesadaran pada tiap jiwa akan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.

Demikian arikel yang membahas tentang sholat, semoga artikel yang saya tulis ini bisa menambahkan pengetahuan dan bisa bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Terimakasih.


Tidak ada komentar untuk "Pengertian Sholat : Hukum, Syarat, Rukun, dan Manfaatnya"