Pengertian Zakat : Macam, Golongan, dan Cara Menghitungnya
Pengertian Zakat : Macam, Golongan, dan Cara Menghitungnya - Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas bab tentang zakat.
Langsung saja mari kita simak penjelasannya bersama.
Salah satu kewajiban umat Muslim saat Ramadan ialah membayar zakat fitrah. Tetapi tahukah kamu jika zakat itu banyak jenisnya.
Tujuan dari berzakat bukan sekedar menjalankan kewajiban, tetapi juga untuk bersihkan harta, mensucikan diri, serta berbagi dengan orang yang memerlukan.
Masih dalam situasi Ramadan, kesempatan ini kita akan mengulas seputar zakat dan beberapa macam zakat. Karena sebagai umat Islam kita sebaiknya tidak menyepelekan zakat, karena zakat terhitung dalam rukun Islam yang keempat.
Pengertian Zakat
Zakat ialah sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk dibagi ke kelompok yang memiliki hak terima, seperti fakir miskin dan sejenisnya, sesuai aturan syariah. Zakat terhitung rukun Islam keempat dan menjadi salah satu elemen terpenting dalam menegakkan syariat Islam.
Karena itu, hukum zakat ialah wajib untuk setiap Muslim yang sudah memenuhi persyaratan tertentu. Zakat sebagai wujud ibadah seperti shalat, puasa, dan yang lain dan sudah ditata dengan detil berdasar Al-Quran dan Sunnah.
Baca Juga : Pengertian Sholat
Macam-Macam Zakat
Zakat terdiri dari 2 jenis yaitu :
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah ialah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim mendekati hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan. Zakat tersebut bisa kalian bayar beras dengan takaran 3,5 ltr (2,5 kg) karena makanan dasar di Indonesia ialah nasi, karena itu kalian bisa membayar zakat berupa beras.2. Zakat Maal
Zakat ini ialah zakat pendapatan seperti hasil pertanian, Hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta penemuan, emas dan perak. Masing-masing tipe pendapatan mempunyai perhitungannya sendiri.Dalam Undang-Undang (UU) mengenai Pengendalian Zakat Nomor 38 Tahun 1998, pemahaman zakat maal ialah sisi dari harta yang disisihkan seorang Muslim atau tubuh yang dipunyai orang Muslim seperti ketetapan agama untuk diberikan ke yang memiliki hak menerimanya.
Penghitungan Zakat
Cara menghitung zakat adalah sebagai berikut :
1. Zakat Fitrah
Per-orang = 3,5 ltr x harga beras per liter.Contoh: harga beras yang umum kamu makan setiap hari Rp 10.000 per liter, karena itu zakat fitrah yang perlu dibayarkan per-orang sejumlah Rp 35.000. Bila dihitung dari sisi berat, karena itu zakat fitrah per-orang = 2,5 kg x harga beras per kg.
2. Zakat Maal
Zakat Maal = 2,5% x jumlah harta yang disimpan sepanjang satu tahun.Hitung nisab zakat maal = 85 x harga emas pasaran per gr.
Contoh: Umi punyai tabungan Rp 100 juta, deposito Rp 200 juta, rumah ke-2 yang disewakan sebesar Rp 500 juta, dan emas perak sebesar Rp 200 juta. Keseluruhan harta yang dipunyai Rp 1 miliar. Semua harta telah dipunyai semenjak satu tahun kemarin.
Contoh harga 1 gr emas sejumlah Rp 600 ribu, karena itu batasan nisab zakat maal 85 x Rp 600 ribu = Rp 51 juta. Karena harta Umi lebih dari limit nisab, karena itu dia harus bayar zakat maal sejumlah Rp 1 miliar x 2,5% = Rp 25 juta /tahun.
Baca Juga : Pengertian Puasa
3. Zakat pendapatan
Untuk mengetahui zakat pendapatanmu, turunkan keseluruhan penghasilan dengan hutang. Lantas hasilnya dikali 2,5%. Nisab zakat pendapatan ialah 520 x harga makanan dasar.Contoh: Irman terima upah bulanan Rp 7 juta. Punyai hutang angsuran motor sejumlah Rp 1 juta. Karena itu tersisa pendapatan tersebut Rp 6 juta. Di lain sisi, rerata harga beras 1 kg ialah Rp 10 ribu. Jadi batasan nisab zakat pendapatan 520 x Rp 10 ribu = Rp 5,2 juta. Karena tersisa gajimu telah melewati batasan nisab, karena itu zakat pendapatan yang harus dibayarkan ialah Rp 6 juta x 2,5% = Rp 150 ribu.
Baca Juga : Keutamaan Bulan Ramadhan
Golongan Yang Berhak Menerima Zakat
Yang Memiliki hak menerima zakat menurut aturan Islam terbagi menjadi 8 kelompok. Golongan-golongan itu ialah:
1. Fakir
Kelompok orang yang nyaris tidak mempunyai apa saja hingga tidak sanggup memenuhi keperluan pokok / primer hidupnya.2. Miskin
Kelompok orang yang mempunyai sedikit harta, tapi tidak dapat memenuhi keperluan dasar untuk hidupnya.3. Amil
Orang yang mengumpulkan dan membagi zakat.4. Mu'alaf
Orang yang baru masuk atau baru beragama Islam dan membutuhkan dana untuk beradaptasi dengan kondisi baru.5. Hamba Sahaya
Orang yang ingin memerdekakan dirinya.6. Gharimin
Orang yang berutang untuk penuhi keperluannya, dengan catatan jika keperluan itu ialah halal. Namun tidak mampu untuk bayar hutangnya.7. Fisabilillah
Orang yang berusaha pada jalan Allah.8. Ibnus Sabil
Orang yang kekurangan ongkos dalam perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.Dari ulasan tersebut, kamu tentu dapat mengetahui apa kamu terhitung orang yang harus membayar zakat atau yang memiliki hak menerima zakat.
Dengan memenuhi kewajiban Anda sebagai umat Muslim untuk membayar zakat, sudah pasti banyak kebaikan yang kalian peroleh.
Kebaikan yang kalian peroleh seperti :
- Memperkuat tali persaudaraan antara warga yang kekurangan sama yang berkecukupan
- Menyingkirkan sikap jelek yang ada pada seseorang
- Sebagai pencuci harta dan menjaga kita dari sifat ketamakan pada harta
- Mensyukuri nikmat yang Allah.swt berikan kepada kita
- Untuk meningkatkan potensi diri umat Islam
- Memberikan suport kepribadian untuk orang yang baru masuk agama Islam.
- Membuat hati tenang
Zakat bisa memberi ketenangan dan ketentraman hati kita, tidak hanya kepada yang menerima tetapi juga kepada orang yang membayar zakat.
Perlu kalian ingat bahwa segalanya baik yang sudah kamu kerjakan pasti memperoleh balasan dari Allah SWT, seperti berzakat jadi jika kalian berzakat maka tidak akan kurang sedikitpun hartamu, tetapi Allah memberikan janji akan melipat gandakan hartamu.
Kesimpulan
Jadi yang dimaksud dengan Zakat ialah sebagian harta yang harus dikeluarkan oleh umat Muslim untuk dibagi ke kelompok yang memiliki hak terima, seperti fakir miskin dan sejenisnya, sesuai dengan aturan syariah. Zakat terhitung rukun Islam keempat dan menjadi salah satu elemen terpenting dalam menegakkan syariat Islam.Demikian artikel yang membahas tentang zakat, semoga artikel ini bisa bermanfaat dan memberi wawasan para pembaca sekalian. Terimakasih.
Tidak ada komentar untuk "Pengertian Zakat : Macam, Golongan, dan Cara Menghitungnya"
Posting Komentar